Daftar Sertifikat Halal
Daftar Sertifikat Halal
  • Undang - undang (UU)

Regulasi Sertifikasi Halal di Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2014, Tentang Jaminan Produk Halal

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

  • Kewajiban Sertifikasi Halal dan Penyelenggaraan Sertifikasi Halal di Indonesia

Peraturan Pemerintah RI No 39 Tahun 2021 Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

  • Keputusan Menteri Agama (KMA)

Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 Tentang Jenis Produk Yang Wajib Bersertifikasi Halal

Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 Tentang Bahan Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Bersertifikat Halal

Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 944 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KMA 748 Tahun 2021

  • Keputusan Kepala Badan (KEPKABAN)

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 133 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Permohonan Perubahan Data Pada Sertifikat Halal

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 145 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Logo Halal Dan Label Halal

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal

  • Keputusan Kepala Badan (KEPKABAN)

Sistem Manajemen Halal

Pemotongan Halal Pada Unggas

Pemotongan Halal Pada Hewan Ruminansia

LPH Insan Cendekia Abdulloh

LPH Insan Cendekia Abdulloh merupakan lembaga pemeriksa halal yang didirikan oleh Yayasan Insan Cendekia Abdulloh sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia

Navigasi

Beranda

Tentang Kami

Layanan

Regulasi

Hubungi Kami

Hubungi Kami

insancendekiaabdullahlph@gmail.com

+62 96-2996-7603

Jl. Monginsidi Gg. III, Bojonegoro - Jawa Timur

© 2026 LPH Insan Cendekia Abdulloh

LEMBAGA PEMMERIKSA HALAL